DPR Desak BPK, Soal Hasil Century

DPR Desak BPK, Soal Hasil Century
DPR Desak BPK, Soal Hasil Century
JAKARTA--Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit forensik kasus Bank Century paling lambat pekan depan sebelum berakhir masa tugas Timwas Century 17 Desember 2011 mendatang.

"Jika hasil audit forensik Century diserahkan BPK ke DPR di atas 17 Desember besar kemungkinan laporan audit forensik BPK soal Century itu bakal tidak berarti. Itu hanya akan menjadi dokumen biasa," kata Pramono Anung, di gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (23/11).

Kecuali lanjutnya, jika Sidang Paripurna DPR memutusakan perpanjangan masa tugas Timwas Century DPR hingga tahun 2012 mendatang. "Untuk memperpanjang massa tugas Timwas Century perlu kesepakatan seluruh fraksi dan ini pasti memunculkan perdebatan luar biasa," kata mantan Sekjen PDI-P itu.

Lebih lanjut Pram mengungkap bahwa laporan investigasi forensik BPK soal Century itu secara umum sebenarnya sudah selesai. Namun, BPK merasa perlu mendalami aliran dana Rp1 miliar kepada salah seorang Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

JAKARTA--Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit forensik kasus Bank Century paling

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News