DPR Desak BRTI Tutup Celah Mafia Telekomunikasi
Selasa, 08 Mei 2012 – 18:42 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR-RI, RM Roy Suryo, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi penangkapan Denny AK yang disangka menjadi pelaku pemerasan terhadap sejumlah operator telekomunikasi. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi pemerintah dan juga Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) .
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, aturan yang dibuat BRTI harus jelas dan tegas. Dengan demikian, aturan yang dibuat tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Baca Juga:
"Jangan sampai ada loophole yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak yang mengaku asosiasi, LSM atau apalah itu, tetapi ujung-ujungnya adalah mencari keuntungan pribadi,” kata Roy di Jakarta, Selasa (8/5).
Roy berharap agar kasus pemerasan terhadap operator telekomunikasi itu diungkap tuntas dan ditangani secara transparan, “Jangan sampai kemudian kasus ini malah membikin mafia-mafia di jaringan telekomunikasi, kita harapkan juga asosiasi-asosiasi seperti Mastel membantu memberikan pencerahan dan wawasan institusai hukum dan semua pihak. Dan pemerintah makin baik dalam membuat aturan, jangan sampai ada lubangnya,” tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR-RI, RM Roy Suryo, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi penangkapan Denny AK yang disangka menjadi pelaku pemerasan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad