DPR Desak Dephut Selesaikan Masalah RTRWP
Senin, 20 April 2009 – 17:22 WIB

DPR Desak Dephut Selesaikan Masalah RTRWP
JAKARTA - Terkait dengan penjelasan yang diungkapkan oleh pihak Departemen Kehutanan mengenai Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), DPR meminta kepada Dephut agar masalah RTRWP tersebut segera diselesaikan. Perlu diketahui, hingga saat ini baru di Provinsi Kalsel dan Kabupaten Pahuwato yang telah selesai dilakukan penelitian terpadu yang diajukan untuk mendapat persetujuan DPR. Sedangkan di Provinsi Kalteng sudah dilakukan penelitian terpadu, namun saat ini belum diajukan karena masih dilakukan uji publik.
"Kami sangat mengharapkan agar masalah RTRWP ini segera diselesaikan. Tidak hanya untuk Kalsel saja, tapi juga untuk provinsi lainnya," tegas Arifin Junaidi, Ketua Komisi IV DPR RI, Senin (20/4).
Baca Juga:
Ia mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan pembahasan yang lebih dalam mengenai masalah ini. "Kita harap Tim Terpadu mempercepat pengkajian RTRWP yang belum sempat diselesaikan," harapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terkait dengan penjelasan yang diungkapkan oleh pihak Departemen Kehutanan mengenai Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), DPR
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja