DPR Desak Dephut Selesaikan Masalah RTRWP
Senin, 20 April 2009 – 17:22 WIB
JAKARTA - Terkait dengan penjelasan yang diungkapkan oleh pihak Departemen Kehutanan mengenai Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), DPR meminta kepada Dephut agar masalah RTRWP tersebut segera diselesaikan. Perlu diketahui, hingga saat ini baru di Provinsi Kalsel dan Kabupaten Pahuwato yang telah selesai dilakukan penelitian terpadu yang diajukan untuk mendapat persetujuan DPR. Sedangkan di Provinsi Kalteng sudah dilakukan penelitian terpadu, namun saat ini belum diajukan karena masih dilakukan uji publik.
"Kami sangat mengharapkan agar masalah RTRWP ini segera diselesaikan. Tidak hanya untuk Kalsel saja, tapi juga untuk provinsi lainnya," tegas Arifin Junaidi, Ketua Komisi IV DPR RI, Senin (20/4).
Baca Juga:
Ia mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan pembahasan yang lebih dalam mengenai masalah ini. "Kita harap Tim Terpadu mempercepat pengkajian RTRWP yang belum sempat diselesaikan," harapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Terkait dengan penjelasan yang diungkapkan oleh pihak Departemen Kehutanan mengenai Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), DPR
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY