DPR Desak Direksi Lama Jiwasraya Dicekal
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mendesak Kepolisian dan pihak Imigrasi mencekal manajemen lama PT Asuransi Jiwasraya utnuk mengungkap adanya dugaan korupsi yang dilakukan direksi lama saat menjabat sejak 2008 hingga 2018.
"Pertama direksi yang ada adalah baru semua. Artinya publik juga harus tahu bahwa ini bukan direksi yang akibatkan persoalan Jiwasraya seperti ini. Jadi mohon ada cekal untuk direksi lama," ujar Rieke saat Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Senin (16/12).
Rieke menegaskan, DPR bersama Kementerian BUMN dan manajemen baru berkomitmen menyelesaikan masalah tunggakan Jiwasraya terhadap nasabah pemegang polis Saving Plan.
Bahkan, pihanya mewacanakan bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) DPR untuk bisa mencari solusi penyelamatan Jiwasraya.
"Ini uang yang tidak kecil dan direksi yang sekarang yang harus nanggung resiko. Padahal semuanya karena direksi lama yang menyebabkan ini semua. Ini bukan maling, tapi perampokan tingkat tinggi," tutur Rieke.
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi VI DPR Daeng Muhammad melihat perlu didalami pula peran dan keterangan regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku pasar modal.
Pasalnya, kata Daeng, produk Jiwasraya Saving Plan telah ditemukan kejanggalan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2015 namun temuan tidak dilanjuti.
"Saya juga tidak mengerti kenapa dibiarkan," protes Daeng.(chi/jpnn)
DPR bersama Kementerian BUMN dan manajemen baru berkomitmen menyelesaikan masalah tunggakan Jiwasraya terhadap nasabah pemegang polis Saving Plan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Program Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Berakhir, IFG Life Terima Pengalihan Polis
- Benahi Perusahaan, Manajemen Jiwasraya Terapkan Prinsip GCG
- Presiden Sudah Memperingatkan, Ada Banyak yang Menangis, Tolong Hati-Hati!
- Fenomena Goreng Saham, Jokowi Tak Ingin Rakyat Menangis Seperti Kasus Indosurya hingga Jiwasraya