DPR Desak Hilangkan Istilah Asing Dalam Perburuhan
Kamis, 22 November 2012 – 19:56 WIB
JAKARTA - Aksi turun jalan yang dilakukan ribuan buruh se-Jababeka, Kamis (22/11) di sejumlah lokasi di Jakarta mengundang reaksi Komisi IX DPR. Ketua Komisi IX, Ribka Tjiptaning mengatakan pemerintah harus menseriusi masalah tersebut. Kalau tidak, demo buruh akan menjadi gelombang nasional.
"Pemerintah, pengusaha, dan buruh harus membahas lagi masalah ini. Jangan dianggap remeh, karena aksi demo yang belakangan marak baik di pusat maupun daerah akan menjelma menjadi gelombang nasional," tegas Ribka Tjiptaning di Gedung Senayan, Kamis (22/11).
Pandangan lain juga diungkapkan Surya Chandra. Dalam rapat dengar pendapat dengan ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, ia mendesak pemerintah menghilangkan istilah asing dalam setiap sosialisasi program yang berkaitan dengan buruh, TKI, maupun masyarakat miskin.
"Jangan pake istilah asing lah, kenapa tidak di Indonesiakan saja. Kalau pakai bahasa Inggris malah salah menafsirkan dan itu terjadi sekarang," ujarnya.
JAKARTA - Aksi turun jalan yang dilakukan ribuan buruh se-Jababeka, Kamis (22/11) di sejumlah lokasi di Jakarta mengundang reaksi Komisi IX DPR.
BERITA TERKAIT
- Anwar Rachman: Gugatan Irsyad Yusuf terhadap Gus Muhaimin Ditolak
- Bertemu Wadubes Terrece Teo, Rusdi Kirana Dorong Kerja Sama RI-Singapura Ditingkatkan
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Sebut Presiden Prabowo Akomodatif Soal Polemik LPG 3 Kg
- Menpar Widiyanti Sampaikan 3 Poin Utama yang Perlu Diperbaiki di RUU Kepariwisataan