DPR Desak Honorer Cepat Diangkat jadi PNS
Kamis, 22 Desember 2011 – 02:51 WIB
Hanya saja, dia mengakui memang dalam kesepakatan yang diambil antara Panja dengan pemerintah, tidak disebutkan tenggat waktu pengangkatan tenaga honorer tercecer menjadi CPNS. "Hanya disepakati, pengangkatan secara bertahap (honorer kategori I disusul honorer kategori II), tergantung kemampuan anggaran," jelasnya. "Tapi sekarang ini sama sekali tidak ada pengangkatan," cetusnya.
Baca Juga:
Sementara, untuk moratorium penerimaan CPNS, Chatibul menyatakan persetujuannya. Alasannya, Indonesia saat ini sudah tergolong negara dengan jumlah pegawai cukup besar. Dampaknya, anggaran negara tersedot untuk belanja pegawai.
Menumpuknya jumlah PNS di daerah, menurutnya, terjadi saat mulai diterapkan model pemilukada langsung. Para kepala daerah terpilih seenaknya merekrut CPNS, dengan memprioritaskan para pendukungnya saat pemilukada.
"Kepala daerah mengangkat pegawai, dijadikan semacam barter karena dulu mereka tim suksesnya. Balas jasa politik," kata Chatibul. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Ketidakjelasan kapan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diterbitkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita