DPR Desak Honorer Cepat Diangkat jadi PNS
Kamis, 22 Desember 2011 – 02:51 WIB

DPR Desak Honorer Cepat Diangkat jadi PNS
Hanya saja, dia mengakui memang dalam kesepakatan yang diambil antara Panja dengan pemerintah, tidak disebutkan tenggat waktu pengangkatan tenaga honorer tercecer menjadi CPNS. "Hanya disepakati, pengangkatan secara bertahap (honorer kategori I disusul honorer kategori II), tergantung kemampuan anggaran," jelasnya. "Tapi sekarang ini sama sekali tidak ada pengangkatan," cetusnya.
Baca Juga:
Sementara, untuk moratorium penerimaan CPNS, Chatibul menyatakan persetujuannya. Alasannya, Indonesia saat ini sudah tergolong negara dengan jumlah pegawai cukup besar. Dampaknya, anggaran negara tersedot untuk belanja pegawai.
Menumpuknya jumlah PNS di daerah, menurutnya, terjadi saat mulai diterapkan model pemilukada langsung. Para kepala daerah terpilih seenaknya merekrut CPNS, dengan memprioritaskan para pendukungnya saat pemilukada.
"Kepala daerah mengangkat pegawai, dijadikan semacam barter karena dulu mereka tim suksesnya. Balas jasa politik," kata Chatibul. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Ketidakjelasan kapan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diterbitkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump