DPR Desak Honorer Kesehatan Diangkat CPNS
Rabu, 27 Januari 2010 – 14:16 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah mengangkat tenaga honorer kesehatan menjadi CPNS. Ini lantaran banyak tenaga honorer di rumah sakit maupun puskesmas yang tidak masuk database.
"Kami prihatin dengan tenaga honorer kesehatan, sepertinya tidak diperhatikan. Karena itu Kementerian Kesehatan harus mengajukan mereka menjadi CPNS," kata Indarawati Sukardi, anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Rabu (27/1).
Hal yang sama diungkapkan Surya Chandra. Anggota Komisi IX ini menilai ada perlakuan tidak adil untuk tenaga honorer kesehatan. Alhasil banyak yang sudah puluhan tahun mengabdi tapi tidak ada kejelasan statusnya.
"Kenapa tidak dimasukkan di database. Kalau masuk kan bisa jadi CPNS honorer kesehatan itu," ucapnya.
JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah mengangkat tenaga honorer kesehatan menjadi CPNS. Ini lantaran banyak tenaga honorer di rumah
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis