DPR Desak Honorer Kesehatan Diangkat CPNS
Rabu, 27 Januari 2010 – 14:16 WIB
DPR Desak Honorer Kesehatan Diangkat CPNS
JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah mengangkat tenaga honorer kesehatan menjadi CPNS. Ini lantaran banyak tenaga honorer di rumah sakit maupun puskesmas yang tidak masuk database.
"Kami prihatin dengan tenaga honorer kesehatan, sepertinya tidak diperhatikan. Karena itu Kementerian Kesehatan harus mengajukan mereka menjadi CPNS," kata Indarawati Sukardi, anggota Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Rabu (27/1).
Hal yang sama diungkapkan Surya Chandra. Anggota Komisi IX ini menilai ada perlakuan tidak adil untuk tenaga honorer kesehatan. Alhasil banyak yang sudah puluhan tahun mengabdi tapi tidak ada kejelasan statusnya.
"Kenapa tidak dimasukkan di database. Kalau masuk kan bisa jadi CPNS honorer kesehatan itu," ucapnya.
JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah mengangkat tenaga honorer kesehatan menjadi CPNS. Ini lantaran banyak tenaga honorer di rumah
BERITA TERKAIT
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045