DPR Desak Honorer Tendik Prioritas Diangkat PPPK 2024, Kemendikbudristek Merespons

DPR Desak Honorer Tendik Prioritas Diangkat PPPK 2024, Kemendikbudristek Merespons
DPR Desak Honorer Tendik Prioritas Diangkat PPPK 2024, Kemendikbudristek Merespons. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Merespons desakan Komisi X DPR RI, Dirjen Guru dan Tenaga kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan telah mengajukan formasi PPPK 2024 untuk guru dan tenaga kependidikan (tendik) kepada KemenPAN-RB pada 6 November 2023.

Dirjen Nunuk berharap usulan tersebut bisa disetujui MenPAN-RB Azwar Anas, mengingat tenggat waktu penyelesaian honorer sesuai amanat UU ASN baru ialah pada 31 Desember 2024. (esy/jpnn)

DPR mendesak honorer tendik prioritas diangkat PPPK 2024, Kemendikbudristek merespons 


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News