DPR Desak Inggris Tutup Kantor OPM
Minggu, 05 Mei 2013 – 14:52 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia harus tegas mendesak Pemerintah Inggris agar menutup kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford. Sikap tegas Indonesia dianggap sangat penting karena menyangkut integritas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu menegaskan, Papua sebagai bagian integral NKRI sudah diakui dunia internasional saat penandatanganan New York Agreement antara RI-Belanda yang dimediasi Amerika Serikat dan kemudian dukukuhkan masuk hukum internasional lewat Resolusi PBB 1752/XVII (1962).
"Jika Inggris ngeyel dan menolak, saya usul Pemerintah RI segera membekukan atau minimal menurunkan tingkat hubungan kedua negara," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan, Minggu (5/3). "Kita waspada, Papua kini "sedang dimainkan" internasional. Jelas, ada konspirasi di sana," tambahnya.
Politikus Partai Demokrat itu pun curiga ada ada upaya internasionalisasi isu Papua yang tidak pada tempatnya. Inggris, katanya, sedang bermain api dan isu kantor OPM ini sebagai ujiannya. "Jika reaksi kita lemah maka bola bisa lepas kontrol, jadi liar," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia harus tegas mendesak Pemerintah Inggris agar menutup kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford.
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi