DPR Desak Inggris Tutup Kantor OPM

DPR Desak Inggris Tutup Kantor OPM
DPR Desak Inggris Tutup Kantor OPM
"New York Agreement ini menjadi dasar resolusi tersebut, yang sebelumnya telah mendapat persetujuan Dewan Keamanan PBB, termasuk lima anggota tetap di mana Inggris salah satunya," kata dia.

Secara bilateral, ia menambahkan, tidak ada urusan Indonesia dengan Inggris dalam soal Irian Barat. Namun, ia menepis argumen  Duta Besar Inggris di Jakarta bahwa peresmian kantor OPM bukan kebijakan pemerintah negeri Ratu Elizabeth itu.

"Ini terlalu defensif, sumir, naif dan tidak dapat diterima (unacceptable). Acara itu dihadiri unsur negara: parlemen dan pemerintah, Wali kota Oxford! Mau berkilah apa lagi?" katanya tak habis pikir.(boy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia harus tegas mendesak Pemerintah Inggris agar menutup  kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News