DPR Desak Inggris Tutup Kantor OPM
Minggu, 05 Mei 2013 – 14:52 WIB
"New York Agreement ini menjadi dasar resolusi tersebut, yang sebelumnya telah mendapat persetujuan Dewan Keamanan PBB, termasuk lima anggota tetap di mana Inggris salah satunya," kata dia.
Baca Juga:
Secara bilateral, ia menambahkan, tidak ada urusan Indonesia dengan Inggris dalam soal Irian Barat. Namun, ia menepis argumen Duta Besar Inggris di Jakarta bahwa peresmian kantor OPM bukan kebijakan pemerintah negeri Ratu Elizabeth itu.
"Ini terlalu defensif, sumir, naif dan tidak dapat diterima (unacceptable). Acara itu dihadiri unsur negara: parlemen dan pemerintah, Wali kota Oxford! Mau berkilah apa lagi?" katanya tak habis pikir.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia harus tegas mendesak Pemerintah Inggris agar menutup kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024
- PPDI Tak Berpihak di Pilkada 2024, Tetapi Ada di Mana-Mana
- Survei Poltracking: Elektabilitas RIDO Teratas, Dipilih Gen Z Sampai Milenial Matang
- Demi Menangkan Ridwan Kamil 1 Putaran, Anak Muda Luncurkan Aplikasi Ini