DPR Desak Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
”Komisi VII meminta jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota paling lambat tanggal 14 Desember 2017,” paparnya.
Presiden Direktur Freeport Chappy Hakim mengatakan, pada 11 Januari 2017, izin ekspor konsentrat Freeport akan berakhir.
Karena itu, diharapkan ada win-win solution yang bisa disepakati.
”Ada satu keputusan yang sifatnya win-win solution, baik untuk Freeport dan terutama untuk Papua dan Indonesia,” ujarnya usai rapat.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu memberi catatan, keputusan yang diambil pemerintah nantinya tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.
”Kami berharap bahwa keputusan yang diambil itu tidak melanggar undang-undang dan regulasi yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, pemerintah akan tetap mengikuti peraturan yang ada mengenai ketentuan pemegang kontrak karya dalam memperoleh izin ekspor konsentrat.
Dia pun menjamin bahwa pemenuhan janji Freeport untuk membangun smelter akan selalu jadi perhatian pemerintah.
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk tidak merekomendasikan perpanjangan izin ekspor PT Freeport Indonesia yang habis pada
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan