DPR Desak Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

”Komisi VII meminta jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota paling lambat tanggal 14 Desember 2017,” paparnya.
Presiden Direktur Freeport Chappy Hakim mengatakan, pada 11 Januari 2017, izin ekspor konsentrat Freeport akan berakhir.
Karena itu, diharapkan ada win-win solution yang bisa disepakati.
”Ada satu keputusan yang sifatnya win-win solution, baik untuk Freeport dan terutama untuk Papua dan Indonesia,” ujarnya usai rapat.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu memberi catatan, keputusan yang diambil pemerintah nantinya tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.
”Kami berharap bahwa keputusan yang diambil itu tidak melanggar undang-undang dan regulasi yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, pemerintah akan tetap mengikuti peraturan yang ada mengenai ketentuan pemegang kontrak karya dalam memperoleh izin ekspor konsentrat.
Dia pun menjamin bahwa pemenuhan janji Freeport untuk membangun smelter akan selalu jadi perhatian pemerintah.
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk tidak merekomendasikan perpanjangan izin ekspor PT Freeport Indonesia yang habis pada
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis