DPR Desak Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
Kamis, 08 Desember 2016 – 06:59 WIB
Jika smelter Freeport tak kunjung ada perkembangan, lanjutnya, maka mereka harus membayar bea keluar (BK) untuk mengantongi izin ekspor konsentrat.
”Pemerintah tetap memberikan hukuman dalam bentuk BK. Karena BK juga membuat keekonomian cashflow mereka terganggu. Jadi pemerintah tetap komitmen bahwa smelter dan hilirisasi harus berhasil,” pungkas Bambang. (aen/dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk tidak merekomendasikan perpanjangan izin ekspor PT Freeport Indonesia yang habis pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan