DPR Desak Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
Kamis, 08 Desember 2016 – 06:59 WIB

Tambang Freeport di Papua. Foto: dok jpnn
Jika smelter Freeport tak kunjung ada perkembangan, lanjutnya, maka mereka harus membayar bea keluar (BK) untuk mengantongi izin ekspor konsentrat.
”Pemerintah tetap memberikan hukuman dalam bentuk BK. Karena BK juga membuat keekonomian cashflow mereka terganggu. Jadi pemerintah tetap komitmen bahwa smelter dan hilirisasi harus berhasil,” pungkas Bambang. (aen/dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk tidak merekomendasikan perpanjangan izin ekspor PT Freeport Indonesia yang habis pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis