DPR Desak Jaksa Agung Buka SP3 Sjamsul
Senin, 08 September 2008 – 16:58 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka ke publik aspek pertimbangan keluarnya SP3 Sjamsul Nursalim. Saat ini, masyarakat mempunyai dugaan ada 'masalah' dalam keluarnya SP3 Sjamsul Nursalim. ''Apa sebenarnya alasan yang dipakai untuk mengeluarkan SP3? Jaksa harus membuka secara transparan apa yang menjadi dasarnya," kata Maiyasyak.
"Jika pertimbangannya terindikasi bermasalah maka SP3 harus dicabut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Maiyasyak Johan, di gedung DPR Jakarta, Senin (8/9).
Baca Juga:
Dia ingatkan, sebelum membuka kasusnya kembali, kejaksaan harus membatalkan terlebih dahulu SP3 yang pernah dikeluarkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka ke publik aspek pertimbangan keluarnya SP3
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih