DPR Desak Jaksa Agung Buka SP3 Sjamsul
Senin, 08 September 2008 – 16:58 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka ke publik aspek pertimbangan keluarnya SP3 Sjamsul Nursalim. Saat ini, masyarakat mempunyai dugaan ada 'masalah' dalam keluarnya SP3 Sjamsul Nursalim. ''Apa sebenarnya alasan yang dipakai untuk mengeluarkan SP3? Jaksa harus membuka secara transparan apa yang menjadi dasarnya," kata Maiyasyak.
"Jika pertimbangannya terindikasi bermasalah maka SP3 harus dicabut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Maiyasyak Johan, di gedung DPR Jakarta, Senin (8/9).
Baca Juga:
Dia ingatkan, sebelum membuka kasusnya kembali, kejaksaan harus membatalkan terlebih dahulu SP3 yang pernah dikeluarkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka ke publik aspek pertimbangan keluarnya SP3
BERITA TERKAIT
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- Ary Ginanjar Apresiasi Komitmen Kemendagri Membangun ASN Ber-AKHLAK
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 November: Hujan Ringan & Deras Disertai Petir di Mayoritas Kota Besar
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!