DPR Desak Jamwas Periksa Jampidsus
Selasa, 25 Januari 2011 – 19:00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy memeriksa Jampidsus M. Amari dan Jaksa Faried Haryanto. Kedua pejabat Kejaksaan Agung itu diduga melakukan intimidasi terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat menangani perkara uji materi legalitas Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.
"Dugaan intimidasi itu sudah dilaporkan Mahfud MD ke Kejaksaan. Informasi ini sudah terbuka jadi Jaksa Agung Basrief Arief harus memerintahkan Jamwas Marwan Effendy melakukan pemeriksaan internal terhadap Amari dan Faried," ujar Ahmad Yani di Jakarta, Selasa
(25/1/2011).
Diberitakan sebelumnya, Mahfud dalam rapat kerja pemberantasan mafia hukum di Istana Bogor pernah menyebut adanya intimidasi kepada dirinya.Mahfud menyebut si pengintimidasi meminta MK menolak gugatan uji materi yang diajukan Yusril Ihza Mahendra terkait Undang-Undang Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan.
"Pemeriksaan oleh Jamwas perlu untuk mengetahui motif terduga pengintimidasi. Ini sekaligus memperbaiki citra kejaksaan, karena budaya intimidasi tidak pantas dilakukan apalagi oleh penegak hukum," ujar Yani menegaskan.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy memeriksa Jampidsus M. Amari dan Jaksa
BERITA TERKAIT
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP