DPR Desak Kalapas Bangkinang Dicopot

DPR Desak Kalapas Bangkinang Dicopot
DPR Desak Kalapas Bangkinang Dicopot
Menurut Bulyan, pemerasan pertama berawal saat dirinya pindah dari LP Cipinang, Jakarta Timur ke LP Bangkinang pada 29 Juni 2010 lalu. Waktu itu sebut, Bulyan, LP Bangkinang telah mengingatkan dirinya agar memberi “jatah” sebesar Rp100 juta. Uang tersebut diberikan kepada petugas LP dengan alasan untuk membangun kamar tahanan berukuran 3x3 meter yang akan ditempatinya.

"Namun kenyataannya, setelah saya memberikan sejumlah uang yang diminta itu, hingga saat ini kamar yang dijanjikan tersebut belum juga selesai," terang Bulyan melalui sambungan telepon kepada JPNN, Rabu (11/8). (yud/jpnn)

JAKARTA – Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum mendesak Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar untuk segera melakukan tindakan terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News