DPR Desak Kapolri Beri Penjelasan Rusuh Freeport
Senin, 17 Oktober 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA -- Konflik berkepanjangan antara PT Freeport dengan karyawan dan melibatkan kepolisian, disikapi serius oleh DPR. Komisi IX DPR RI, yang membidangi ketenagakerjaan, mengeluarkan sikap tegas menyikapi permasalahan yang terjadi di perusahaan Amerika Serikat yang beroperasi di Timika, Papua, itu. Tiga pernyataan dikeluarkan Komisi IX DPR. Ketiga, lanjut Ribka, Komisi IX juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (kemenakertrans) beserta kementerian terkait lainnya untuk memantau, memasilitasi, mensupervisi serta mengasistensi upaya-upaya penyelesaian permasalahan melalui dialog langsung dengan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia.
Ketua Komisi IX RI Ribka Tjiptaning, menegaskan pertama pihaknya meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil Kepala Kepolisian RI meminta penjelasan terkait masalah keamanan di wilayah PT Freeport Indonesia. "Khususnya terhadap penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga orang pekerja PT Freeport Indonesia di Papua," kata Ribka di Pressroom DPR RI, Senin (17/10).
Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, Komisi IX mendesak PT Freeport Indonesia untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan terkait lainnya yang berlaku di negeri ini. Ini pernyataan sikap kedua.
Baca Juga:
JAKARTA -- Konflik berkepanjangan antara PT Freeport dengan karyawan dan melibatkan kepolisian, disikapi serius oleh DPR. Komisi IX DPR RI, yang
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal