DPR Desak Kapolri Usut Kasus Illegal Logging di Kaltim
Sabtu, 30 Maret 2013 – 01:15 WIB
JAKARTA -- DPR mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menuntaskan kasus illegal logging yang terjadi di Pulau Kalimantan. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawady Syamsuddin mengatakan polisi tak boleh tinggal diam atas pembalakan liar karena kasus ini terkategori extraordinary crime.
“Apabila ditemukan fakta, harus segera diproses hukum. Karena pembalakan liar itu termasuk dalam salah satu extraordinary crime yang harus diberantas, disamping kasus korupsi, penambangan liar dan lainnya,” kata Didi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/3).
Baca Juga:
Hal ini dikatakan Didi terkait lolosnya upaya kriminalisasi terhadap Direksi PT Prima Mitra Jaya Mandiri (PMJM) dan PT Teguh Jayaprima Abadi (TJA) Halim Jawan yang diperkarakan oleh mitra asingnya yaitu M.P. Evans & Co Limited. Halim diperkarakan mitra asingnya itu karena telah melaporkan M.P. Evans & Co Limited melakukan illegal logging di lahan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.
Halim Jawan dilapor menggelapkan dana pengurusan HGU sebesar USD 2. Padahal menurut Halim, dana tersebut diterimanya sebagai bagian dari perjanjian jual beli saham antara dirinya dengan M.P Evans dan Sungkai Holdings terkait dengan kepemilikan saham di PMJM dan TJA.Tak terbukti melakukan seperti yang dituduhkan pihak MP Evans & Co Limited, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Halim.
JAKARTA -- DPR mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menuntaskan kasus illegal logging yang terjadi di Pulau Kalimantan. Anggota Komisi III
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani