DPR Desak Kapolri Usut Kasus Illegal Logging di Kaltim
Sabtu, 30 Maret 2013 – 01:15 WIB
Didi pun mengapesiasi PN Jaksel yang membebaskan Halim dari kasus tersebut. Ia pun mendesak Polri mendindaklanjuti laporan Halim terkait dengan pembalakan liar. “Kasus ini harus diusut tuntas, jika terbukti, tangkap dan seret pelakunya ke meja hijau,” katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi III lainnya dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsyi. Menurutnya, Kapolri harus memberikan atensi khusus untuk perkara-perakra yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang lingkungan, termasuk kasus ilegal logging.
“Bencana bannjir yang melanda berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya disebabkan oleh penebangan ilegal yang akhirnya mengganggu ekosistem lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Halim Jawan, Robin Siagian dan Henry Napitupulu dari Kantor Pengacara SNR mengungkapkan bahwa dugaan ilegal loging M.P. Evan & Co Limited tersebut telah dilapor ke Polda Kalimantan Timur.
JAKARTA -- DPR mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menuntaskan kasus illegal logging yang terjadi di Pulau Kalimantan. Anggota Komisi III
BERITA TERKAIT
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar