DPR Desak Kemenkes Tinjau Kembali PP 28/2024 & RPMK Terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meninjau kembali Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Bagian utama pengaturan dalam RPMK tersebut memuat usulan Kemenkes untuk menerapkan kemasan rokok polos tanpa merek.
Desakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif dari aturan-aturan tersebut terhadap industri strategis dan perekonomian nasional.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Nurhadi mengatakan banyak aturan pada PP 28/2024 maupun RPMK yang berada di luar lingkup kewenangan Kemenkes telah memicu pro kontra di kalangan masyarakat serta menimbulkan polemik.
“Kedua aturan tersebut berisiko menimbulkan kegaduhan menyusul berbagai ancaman, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) pada jutaan pekerja yang bergantung pada industri hasil tembakau dan ekosistem di dalamnya,” ujar Nurhadi saat diskusi media bertajuk “Menilik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan dan Dampaknya Terhadap Industri Tembakau” di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta (18/9/2024),
Lebih lanjut, Nurhadi mengatakan pedagang kecil, peritel serta industri kreatif dan periklanan akan turut terdampak dari kebijakan inisiatif Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tersebut.
Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar,Yahya Zaini pun memberikan kritik terhadap proses penyusunan aturan.
Menurut dia, proses penyusunan PP 28/2024 dan RPMK terkesan terburu-buru dan tidak melibatkan partisipasi publik yang berarti.
DPR RI meminta Kemenkes meninjau kembali PP Nomor 28 Tahun 2024 serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek.
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Memakai Merek Dagang Tanpa Hak Dapat Berujung Pidana, Pelaku Usaha Diminta Pahami HKI
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara