DPR Desak Kemenkes Tinjau Kembali PP 28/2024 & RPMK Terkait Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Kamis, 19 September 2024 – 10:44 WIB
Oleh karena itu, penting untuk menunda pelaksanaan PP ini hingga ada kajian ulang dan perbaikan yang memadai.(fri/jpnn)
DPR RI meminta Kemenkes meninjau kembali PP Nomor 28 Tahun 2024 serta Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan