DPR Desak KKP Berantas Pukat Harimau
Senin, 23 April 2012 – 23:53 WIB
“UU Perikanan sudah memberikan jalan untuk pengawasan melakukan tindakan penggunaan alat tangkap terlarang, tapi perlu dikuatkan dengan peraturan yang spesifik,” katanya.
Herman yang juga ketua DPP Partai Demokrat mengatakan jika ada penguatan, ia yakin akan bisa mengurangi penggunaan pukat harimau karena PPNS tidak segan-segan menindak nelayan. "Dengan dirincinya alat-alat tersebut KKP bisa melakukan penindakan, termasuk bisa juga menenggelamkan kapal asing yang melanggar atau mencuri ikan,” katanya.
Herman sendiri setuju jika alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu ditukar dengan peralatan ramah lingkungan. Sehingga, upaya penyelamatan biota laut tidak mengganggu keberlangsungan para nelayan dalam mencari ikan. “Ya kalau ada nelayan kita yang masih menggunakannya, itu bisa dibarter saja kalau peraturannya sudah jelas juga bisa dilakukan penindakan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Herman menggelar pengobatan gratis kepada masyarakat dan juga menyerahkan 1000 batang bibit bakau. Acara ini juga dirangkaikan dengan penyaluran dua buah kapal berukuran 30 GT kepada para nelayan dari KKP. (awa/jpnn)
CIREBON - Wakil Ketua Komisi IV dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberantas penggunaan pukat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saat Megawati Cerita Pernah Dilukis Jelek dan Digambar Entok
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Lihat Banteng Lemu, Bu Mega Singgung Pengincar Jabatan Ketum PDIP
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada