DPR Desak KKP jangan Cekik Nelayan Kecil
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah mendesak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk tidak 'mencekik' para nelayan kecil pengguna kapal ukuran 5Gt hingga 60GT dalam upaya peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Dia berharap PNBP bisa lebih menyasar para korporasi besar yang bermain dalam industri perikanan.
"Kami harapkan PNBP-nya besar, tetapi nelayan kecilnya itu happy, nah itu baru baru prestasi gitu loh," ujar Luluk dalam rapat dengar pendapat bersama KKP, Rabu (25/5).
"Tapi kalau kemudian targetnya besar penerimaannya juga memang bertambah tetapi ternyata ada komunitas nelayan kecil tercekik ini salah, karena nelayan kecil itu harus dilindungi," sambungnya.
Dia berharap PNBP bisa lebih menyasar korporasi besar.
Luluk mengungkapkan penerapan tarif PNBP sebesar 5 persen untuk kapal nelayan kecil ukuran 5 GT hingga 60GT saat ini banyak dikeluhkan oleh nelayan.
Pasalnya, kenaikan tarif tersebut tidak serta merta memberi peningkatan sarana prasarana bagi para nelayan.
Ditambah lagi dengan penerapan pungutan setelah produksi yang juga turut menyasar kapal kecil ukuran 1GT.
"Di sisi lain bahwa kenaikan tarif PNBP ini sudah diterapkan bahkan kita juga mendapatkan masukan dari para nelayan kecil khususnya," lanjutnya.
Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah mendesak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk tidak 'mencekik' para nelayan kecil pengguna kapal.
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia