DPR Desak Kompensasi Perjanjian Oslo Diaudit
Senin, 12 September 2011 – 20:57 WIB
Namun, Ma"mur menegaskan, beberapa kalangan menilai bahwa tindakan ini sangat bodoh. Diibaratkan seperti anak kecil yang menangis lantas diberi permen langsung diam. "Kok mau-maunya presiden tanpa menganalisis dampak kerugian dunia usaha dalam negeri akibat kekangan dari perjanjian ini," kata Ma" mur tak habis pikir.
Setelah lewat dari setahun perjanjian tersebut ditandatangani, lantas Ma"mur memertanyakan dikemanakan dana kompensasi sebesar 1 miliar dollar itu. Padahal, lanjut dia, jika dana itu dialokasikan untuk antisipasi penanganan kebakaran hutan, tentu kejadian yang meluas dalam waktu panjang dapat ditangani.
Dia mencurigai, jangan-jangan belum ada kompensasi yang digulirkan. "Ini perlu audit," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Uang kompensasi hasil perjanjian Oslo ditagih Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi IV DPR Ma"mur Hasanuddin menilai,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat