DPR Desak Kontraktor Beri Penjelasan
Sabtu, 29 September 2012 – 09:23 WIB
"Kapal ini belum diserahterimakan secara resmi. Setiap pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), selalu ada proses serah terima secara resmi dari pihak pembuat kepada kementerian pertahanan untuk kemudian diteruskan kepada matra pengguna. Serah terima itu dilakukan oleh Menhan," katanya.
Karena itu, yang dilakukan pada 31 Agustus lalu bukan serah terima secara resmi. "Itu barus semacam perkenalan ke publik," kata mantan atase pertahanan KBRI Malaysia itu. Nah, ketika kemudian terjadi sesuatu seperti terbakarnya kapal kemarin, pihak produsen yang bertanggung jawab sepenuhnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Max Sopacua, menegaskan, terbakarnya KRI Klewang 625 harus menjadi tanggungjawab kontraktor. Sebab, kata Max, KRI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika