DPR Desak KPK Telusuri Temuan PPATK
Jumat, 04 Januari 2013 – 15:40 WIB

DPR Desak KPK Telusuri Temuan PPATK
JAKARTA – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak KPK menelusuri temuan PPATK terkait indikasi tindak pidana 42,71 persen anggota DPR periode 2009-2014.
“Dari dulu kan, DPR ini menjadi pihak yang dituduh hal-hal seperti itu. Tapi ada baiknya KPK menelusuri lebih jauh,” kata Muzani, Jumat (4/1).
Seperti diketahui, PPATK menyebut jabatan yang banyak terindikasi dugaan tindak pidana korupsi adalah sebagai anggota legislatif yaitu sebesar 69,7 persen, sedangkan sebagai ketua komisi legislatif sebesar 10,4 persen.
“Periode jabatan anggota legislatif sejak 1999 berdasarkan Hasil Analisis ditemukan bahwa yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi terjadi pada periode jabatan 2009-2014 yaitu sebesar 42,71 persen,” ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam refleksi akhir tahun.
JAKARTA – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak KPK menelusuri temuan PPATK terkait indikasi tindak pidana 42,71 persen anggota DPR
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban