DPR Desak KPK Telusuri Temuan PPATK
Jumat, 04 Januari 2013 – 15:40 WIB
JAKARTA – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak KPK menelusuri temuan PPATK terkait indikasi tindak pidana 42,71 persen anggota DPR periode 2009-2014.
“Dari dulu kan, DPR ini menjadi pihak yang dituduh hal-hal seperti itu. Tapi ada baiknya KPK menelusuri lebih jauh,” kata Muzani, Jumat (4/1).
Seperti diketahui, PPATK menyebut jabatan yang banyak terindikasi dugaan tindak pidana korupsi adalah sebagai anggota legislatif yaitu sebesar 69,7 persen, sedangkan sebagai ketua komisi legislatif sebesar 10,4 persen.
“Periode jabatan anggota legislatif sejak 1999 berdasarkan Hasil Analisis ditemukan bahwa yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi terjadi pada periode jabatan 2009-2014 yaitu sebesar 42,71 persen,” ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam refleksi akhir tahun.
JAKARTA – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mendesak KPK menelusuri temuan PPATK terkait indikasi tindak pidana 42,71 persen anggota DPR
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak