DPR Desak KPK Usut Penyalahgunaan Aset UI
Kamis, 19 Januari 2012 – 19:39 WIB

DPR Desak KPK Usut Penyalahgunaan Aset UI
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil langkah hukum terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan aset Universitas Indonesia oleh rektornya, Profesor Gumilar Rusliwa Somantri.
"Selaku pimpinan DPR, saya terkejut membaca hasil audit BPK yang menyebutkan banyak kerugian negara menyangkut pengelolaan aset UI. Karena hasil audit ini resmi hingga harus ditindaklanjuti oleh KPK," kata Taufik Kurniawan kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1).
Baca Juga:
Menurut Taufik, tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak memproses laporan itu. "Pihak BPK sudah meneruskan ke penegak hukum termasuk KPK. Apalagi pendidikan mendapat porsi terbesar dari APBN yakni 20 persen maka harus diproses," ujar Sekjen Partai Amanat Nasional itu.
Sebelumnya, anggota BPK, Rizal Djalil, melaporkan hasil audit pengelolaan aset UI kepada pimpinan DPR. Dalam audit tersebut terungkap tindakan Rektor UI yang diduga telah melakukan semacam tindakan 'melego' aset UI berupa bekas asrama Pegangsaan Timur di Cikini seluas 23.583 meter persegi tanpa sepengetahuan Menkeu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil langkah hukum terkait hasil audit Badan Pemeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung