DPR Desak KPU Pecat Nurpati
Karena Menjadi Pengurus DPP Partai Demokrat
Minggu, 20 Juni 2010 – 08:01 WIB

DPR Desak KPU Pecat Nurpati
JAKARTA -- Komisi II DPR geram atas sikap politik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati yang memutuskan masuk dalam jabatan politik Partai Demokrat. Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mendesak agar Andi diberhentikan dengan tidak hormat melalui mekanisme Dewan Kehormatan KPU. "Bawaslu harus merekomendasikan pembentukan DK dalam tempo sesingkat-singkatnya," tegas Arif dalam pernyataan sikapnya di Jakarta kemarin (19/6). Fenomena tersebut secara terang benderang menunjukkan kuatnya politik partisan dalam tubuh KPU sekaligus intervensi politik terhadap KPU. Menurut Arif, KPU yang seharusnya bisa menjaga kemandiriannya secara penuh terbukti gagal dan bahkan cenderung berpihak. "Mau tidak mau, ini menguatkan kecurigaan adanya kecenderungan yang sulit untuk menghindarkan political trade of (imbal jasa politik) antara peserta dan penyelenggara pemilu," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam pengumuman kepengurusan Partai Demokrat, nama Andi Nurpati dimasukkan sebagai salah seorang ketua DPP. Saat dikonfirmasi, Andi juga tidak menampik kebenaran kabar itu.
Baca Juga:
Menurut Arif, fenomena anggota KPU beralih jabatan dalam posisi masih aktif menjabat merupakan sebuah preseden buruk. Merunut pada pengalaman sebelum Andi, anggota KPU Anas Urbaningrum dan Hamid Awaluddin juga beralih jabatan semasa masih aktif. Anas direkrut Partai Demokrat. Kini, dia menjabat ketua umum partai. Sementara itu, Hamid diangkat sebagai menteri hukum dan HAM pada periode I kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saat ini, kejadiannya terulang," ungkap Arif.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi II DPR geram atas sikap politik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati yang memutuskan masuk dalam jabatan politik Partai
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang