DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi
Senin, 14 Mei 2012 – 13:13 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak PT Minarak Lapindo Brantas menuntaskan ganti rugi terhadap penduduk yang menjadi korban bencana lumpur akibat pengebora yang dilakukan perusahaan itu di Sidoarjo, Jawa Timur. "Terkait dengan penanganan korban bencana lumpur Sidoarjo, dewan mendesak agar Lapindo segera menuntaskan masalah ganti rugi terhadap penduduk yang menjadi korban," kata Ketua DPR Marzuki Alie, memimpin rapat paripurna DPR, Senin (14/5), di Jakarta.
Marzuki mengaskan, penanganan permasalahan pembayaran itu jangan sampai berlarut-larut dan mengganggu stabilitas sosial ekonomi daerah. "Bahkan dapat meluas menjadi skala nasional," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
Selain itu, kata Marzuki, DPR meminta pemerintah untuk mengoptimalisasikan fungsi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). (boy/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak PT Minarak Lapindo Brantas menuntaskan ganti rugi terhadap penduduk yang menjadi korban bencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?