DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi
Senin, 14 Mei 2012 – 13:13 WIB

DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak PT Minarak Lapindo Brantas menuntaskan ganti rugi terhadap penduduk yang menjadi korban bencana lumpur akibat pengebora yang dilakukan perusahaan itu di Sidoarjo, Jawa Timur. "Terkait dengan penanganan korban bencana lumpur Sidoarjo, dewan mendesak agar Lapindo segera menuntaskan masalah ganti rugi terhadap penduduk yang menjadi korban," kata Ketua DPR Marzuki Alie, memimpin rapat paripurna DPR, Senin (14/5), di Jakarta.
Marzuki mengaskan, penanganan permasalahan pembayaran itu jangan sampai berlarut-larut dan mengganggu stabilitas sosial ekonomi daerah. "Bahkan dapat meluas menjadi skala nasional," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
Selain itu, kata Marzuki, DPR meminta pemerintah untuk mengoptimalisasikan fungsi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). (boy/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak PT Minarak Lapindo Brantas menuntaskan ganti rugi terhadap penduduk yang menjadi korban bencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti