DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi
Senin, 14 Mei 2012 – 13:13 WIB
![DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak PT Minarak Lapindo Brantas menuntaskan ganti rugi terhadap penduduk yang menjadi korban bencana lumpur akibat pengebora yang dilakukan perusahaan itu di Sidoarjo, Jawa Timur. "Terkait dengan penanganan korban bencana lumpur Sidoarjo, dewan mendesak agar Lapindo segera menuntaskan masalah ganti rugi terhadap penduduk yang menjadi korban," kata Ketua DPR Marzuki Alie, memimpin rapat paripurna DPR, Senin (14/5), di Jakarta.
Marzuki mengaskan, penanganan permasalahan pembayaran itu jangan sampai berlarut-larut dan mengganggu stabilitas sosial ekonomi daerah. "Bahkan dapat meluas menjadi skala nasional," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Baca Juga:
Selain itu, kata Marzuki, DPR meminta pemerintah untuk mengoptimalisasikan fungsi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). (boy/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak PT Minarak Lapindo Brantas menuntaskan ganti rugi terhadap penduduk yang menjadi korban bencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kematian Afif Maulana Diduga Akibat Penyiksaan Oknum Polisi
- Cindra Aditi Sebenarnya Risi Tahu Hasyim Asyari Sudah Beristri dan Beranak 3
- Kuasa Hukum Korban Asusila Ketua KPU: Ternyata Begini ya Kekuasaan
- Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,91 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar
- Guru PPPK Jangan Minta Pindah ya, Bakal Ditolak dengan Alasan Apa pun
- Organisasi Petani Dorong Amendemen UU Otonomi Daerah Demi Memaksimalkan Peran Penyuluh