DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi

DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi
DPR Desak Lapindo Tuntaskan Ganti Rugi
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak PT Minarak Lapindo Brantas menuntaskan ganti rugi terhadap penduduk yang menjadi korban bencana lumpur akibat pengebora yang dilakukan perusahaan itu di Sidoarjo, Jawa Timur. "Terkait dengan penanganan korban bencana lumpur Sidoarjo, dewan mendesak agar Lapindo segera menuntaskan masalah ganti rugi terhadap penduduk yang menjadi korban," kata Ketua DPR Marzuki Alie, memimpin rapat paripurna DPR, Senin (14/5), di Jakarta.

Marzuki mengaskan, penanganan permasalahan pembayaran itu jangan sampai berlarut-larut dan mengganggu stabilitas sosial ekonomi daerah. "Bahkan dapat meluas menjadi skala nasional," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Selain itu, kata Marzuki, DPR meminta pemerintah untuk mengoptimalisasikan fungsi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). (boy/jpnn)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak PT Minarak Lapindo Brantas menuntaskan ganti rugi terhadap penduduk yang menjadi korban bencana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News