DPR Desak Mendagri Libas LSM Asing
Jumat, 09 September 2011 – 19:22 WIB
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi didesak untuk tegas menertibkan keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing di Indonesia. Termasuk LSM yang sumber dananya dari asing. Mendagri juga diharapkan berani bersikap tegas melibas LSM asing yang tanpa izin di Indonesia.
"Kami sangat mengharapkan Mendagri menertibkan LSM asing serta organisasi kemasyarakatan yang seharusnya keberadaan mereka itu harus menaati perundangan yang ada," kata Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, kepada pers di Jakarta, Jumat (9/9). "Dia harus tercatat dalam akta notaris, dari akta notaris kemudian ditindaklanjuti Kemenkum HAM dan Kemendagri," lanjut Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional itu.
Tak hanya asing, Taufik juga mendesak agar LSM nasional juga perlu ditertibkan, terutama sumber pendanaannya yang tak jelas. Misalnya, LSM nasional yang menerima bantuan dana asing. Tegas Taufik, itu tidak boleh. "Setiap organisasi dalam kaidah berserikat dan berkumpul tidak boleh menerima bantuan asing. Jangankan LSM, parpol pun tidak boleh menerima bantuan asing," katanya.
Menurut dia, bantuan asing dikhawatirkan membuat independensi LSM terganggu. Sehingga mudah dikontrol oleh kepentingan pihak asing yang tidak mudah dikontrol.
Menurutnya, bantuan asing menjadi ikatan bantuan yang mengikat. Kalau ini berasal dari luar, kata dia, sudah jelas tidak boleh karena sangat betul-betul memberikan potensi lepas kontrol intervensi asing dalam rangka kepentingan di Indonesia. Baik dalam kepentingan bisnis, maupun kepentingan nasional. "Itu kita dukung harus ditertibkan," jelasnya.
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi didesak untuk tegas menertibkan keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing di Indonesia.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta