DPR Desak Menpora Tuntaskan Kisruh PSSI

DPR Desak Menpora Tuntaskan Kisruh PSSI
DPR Desak Menpora Tuntaskan Kisruh PSSI
JAKARTA--Komisi X DPR RI bakal mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga menyelesaikan permasalahan, bila PSSI tidak mampu mengatasi kisruh yang terjadi di tubuh organisasi itu.

"Posisi DPR sesuai undang-undang  memiliki tugas pengawasan dalam hal ini pengawasan terhadap Menpora. Kita akan desak Menpora selesaikan, kalau PSSI tidak mampu menyelesaikan," kata Anggota Komisi X Zulfadhli saat diskusi bertema PSSI Dalam Cengkraman Politik, Liga Indonesia Milik Siapa? di Jakarta, Rabu (26/10).

Seperti diketahui, sebanyak 14 klub menolak ikut kompetisi yang digelar oleh PT Liga Prima Sportindo karena berdasarkan keputusan kongres di Bali dan peraturan FIFA, kompetisi hanya bisa diikuti 18 bukan 24 klub peserta. PSSI pun dituding sudah melabrak statuta, peraturan FIFA, dan keputusan kongres jika kompetisi ini tetap diikuti 24 klub peserta.

"Penetapan IPL (Indonesia Premier League/Liga Premier Indonesia) melanggar statuta. Tidak boleh diteruskan itu," kata Ketua Persebaya,  Wisnu Wardana, di kesempatan sama.

JAKARTA--Komisi X DPR RI bakal mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga menyelesaikan permasalahan, bila PSSI tidak mampu mengatasi kisruh yang terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News