DPR Desak Menpora Tuntaskan Kisruh PSSI
Rabu, 26 Oktober 2011 – 15:13 WIB
JAKARTA--Komisi X DPR RI bakal mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga menyelesaikan permasalahan, bila PSSI tidak mampu mengatasi kisruh yang terjadi di tubuh organisasi itu. "Penetapan IPL (Indonesia Premier League/Liga Premier Indonesia) melanggar statuta. Tidak boleh diteruskan itu," kata Ketua Persebaya, Wisnu Wardana, di kesempatan sama.
"Posisi DPR sesuai undang-undang memiliki tugas pengawasan dalam hal ini pengawasan terhadap Menpora. Kita akan desak Menpora selesaikan, kalau PSSI tidak mampu menyelesaikan," kata Anggota Komisi X Zulfadhli saat diskusi bertema PSSI Dalam Cengkraman Politik, Liga Indonesia Milik Siapa? di Jakarta, Rabu (26/10).
Seperti diketahui, sebanyak 14 klub menolak ikut kompetisi yang digelar oleh PT Liga Prima Sportindo karena berdasarkan keputusan kongres di Bali dan peraturan FIFA, kompetisi hanya bisa diikuti 18 bukan 24 klub peserta. PSSI pun dituding sudah melabrak statuta, peraturan FIFA, dan keputusan kongres jika kompetisi ini tetap diikuti 24 klub peserta.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi X DPR RI bakal mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga menyelesaikan permasalahan, bila PSSI tidak mampu mengatasi kisruh yang terjadi
BERITA TERKAIT
- Real Madrid Takluk dari Barcelona, Ancelotti: Pertahanan Kami Buruk
- Gagal Bersinar di Seri Gresik, Jakarta Electric PLN Target Sapu Bersih Kemenangan di Malang
- Dipecat PSSI, Shin Tae Yong: Saya Pulang dengan Senyuman
- Bung Kus Akui di Bawah Erick Thohir Timnas dan Liga Sepak Bola Lebih Baik
- Liga 1: Dewa United Siap Menodai Kesucian Persib Bandung
- Tak Mungkin Patrick Kluivert Dikontrak Tanpa Target ke Piala Dunia 2026