DPR Desak Moratorium Hutan untuk Lahan Sawit
Kamis, 22 Desember 2011 – 17:42 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR-RI, Ahmad Yani mengusulkan diberlakukan moratorium pembukaan lahan kehutanan untuk perkebunan kelapa sawit di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, itu sebagai langkah pencegahan terjadinya konflik antar warga yang berujung pada pertumpahan darah seperti yang terjadi di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan.
"Kalau tidak dilakukan (moratorium pengelolaan hutan) maka potensi konflik antara warga dengan perusahaan kelapa sawit atau perkebunan hutan bakal muncul lagi di berbagai daerah," kata Yani di Jakarta, Kamis (22/12).
Politisi PPP itu menilai, gagasannya tidak menghambat investasi daerah dan pusat. Sebab bertujuan untuk penataan administrasi agar tidak tumpang tindih seperti sekarang. Dengan melakukan moratorium izin pengelolaan lahan diharapkan tidak semakin banyak konflik lahan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Atau sengketa lahan di daerah lain yang belum sampai terjadi konflik, bisa dicegah dengan melakukan tata ulang sertifikasi dan pengukuran lahan," kata Yani memberi solusi.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR-RI, Ahmad Yani mengusulkan diberlakukan moratorium pembukaan lahan kehutanan untuk perkebunan kelapa sawit di seluruh
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK