DPR Desak Moratorium Perjalanan Dinas ke Jakarta
Jumat, 25 November 2011 – 17:55 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Agustina Basik-basik menantang pemerintah untuk membuat moratorium perjalanan dinas bagi pejabat daerah ke Jakarta atau kota lainnya. Menurutnya, perjalanan dinas dinilai hanya buang-buang uang daerah/negara. Selain itu, perjalanan dinas juga sering korupsi waktu. Misalnya, yang harusnya sehari dua hari, dibuat menjadi lebih lama agar bisa pelesiran.
"Pemerintah jangan hanya melakukan moratorium penerimaan CPNS. Perjalanan dinas juga harus dimoratorium, karena setiap perjalanan dinas banyak anggaran yang keluar. Kecuali kalau pejabat pusat ke daerah, tidak masalah karena bisa jadi contoh bagi pehabat daerah," kata Agustina di Gedung Senayan, Jumat (25/11).
Jika pemerintah berani membuat moratorium perjalanan dinas, Agustina meminta agar larangan pertama diberikan untuk pejabat di Papua. "Saya sedih sekali dengan tingkah pejabat di Papua. Begitu jadi bupati atau walikota, tiap pekan maunya ke Jakarta saja. Tinggal di Papua rasanya tidak betah dan ingin di Jakarta terus," cetusnya.
Harusnya, lanjut Agustina, pejabat daerah jangan studi banding ke luar daerah terutama Jakarta dan kota besar lainnya. Tapi lebih baik bila studi bandingnya ke daerah di wilayahnya.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Agustina Basik-basik menantang pemerintah untuk membuat moratorium perjalanan dinas bagi pejabat daerah ke Jakarta
BERITA TERKAIT
- Pendekatan Mupeso Pastikan Keterlibatan Difabel Dalam Rencana Pembangunan Desa
- Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
- Lakukan Penanaman Pohon di Buffer Zone Tambang, Akmal Malik: Bentuk Sedekah untuk Alam
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan