DPR Desak Pelaku Kecurangan UN Diproses Hukum
Senin, 16 April 2012 – 18:57 WIB

DPR Desak Pelaku Kecurangan UN Diproses Hukum
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Jika ada yang terbukti kebenarannya harus segera diproses hukum," kata Zulfadhli saat dihubungi JPNN dari Jakarta, Senin (16/4).
Politisi Partai Golkar itu meminta aparat penegak hukum berani bersikap tegas. “Aparat penegak hukum harus bersikap tegas memberi sanksi kepada pelaku agar ada efek jera,” kata bekas Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat itu.
Pelaksanaan UN tahun ajaran 2011-2012 belum sepenuhnya sempurna. Masih banyak pengaduan laporan dan kejanggalan yang diterima Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dari pelaksanaan UN tingkat SMA, MA dan SMK tahun ini.
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.
BERITA TERKAIT
- Tasyakuran Hafiz 30 Juz, SCB Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi
- 30 Mahasiswa President University Unjuk Gigi di IFEX 2025
- Ganesha Operation Menghadirkan Program Try Out Berbasis Komputer
- Hadapi Stigma Negatif Terhadap Pendidikan Inklusif, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Siswa Kelas 2 SD Asal Tegal Sumbang Medali Emas Olimpiade Matematika di Thailand
- Kemdiktisaintek: Penyaluran Beasiswa KIP Kuliah dan ADIK Sebelum Lebaran 2025