DPR Desak Pelaku Kecurangan UN Diproses Hukum
Senin, 16 April 2012 – 18:57 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Jika ada yang terbukti kebenarannya harus segera diproses hukum," kata Zulfadhli saat dihubungi JPNN dari Jakarta, Senin (16/4).
Politisi Partai Golkar itu meminta aparat penegak hukum berani bersikap tegas. “Aparat penegak hukum harus bersikap tegas memberi sanksi kepada pelaku agar ada efek jera,” kata bekas Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat itu.
Pelaksanaan UN tahun ajaran 2011-2012 belum sepenuhnya sempurna. Masih banyak pengaduan laporan dan kejanggalan yang diterima Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dari pelaksanaan UN tingkat SMA, MA dan SMK tahun ini.
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.
BERITA TERKAIT
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- EF Kids & Teens Perkuat Peran Pendidikan Lewat Kompetisi Nasional ke-17 Spelling Bee
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Poltek Harber Siapkan Beragam Beasiswa
- Bicara Stikom Bandung, Mendikti Saintek Ancam Tutup Kampus yang Main-Main dengan Aturan
- Dilantik Jadi Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara Komitmen Bantu Pemda Jabar Atasi Persoalan Transportasi hingga Sampah