DPR Desak Pelaku Kecurangan UN Diproses Hukum
Senin, 16 April 2012 – 18:57 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Jika ada yang terbukti kebenarannya harus segera diproses hukum," kata Zulfadhli saat dihubungi JPNN dari Jakarta, Senin (16/4).
Politisi Partai Golkar itu meminta aparat penegak hukum berani bersikap tegas. “Aparat penegak hukum harus bersikap tegas memberi sanksi kepada pelaku agar ada efek jera,” kata bekas Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat itu.
Pelaksanaan UN tahun ajaran 2011-2012 belum sepenuhnya sempurna. Masih banyak pengaduan laporan dan kejanggalan yang diterima Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dari pelaksanaan UN tingkat SMA, MA dan SMK tahun ini.
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan