DPR Desak Pelaku Kecurangan UN Diproses Hukum
Senin, 16 April 2012 – 18:57 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Jika ada yang terbukti kebenarannya harus segera diproses hukum," kata Zulfadhli saat dihubungi JPNN dari Jakarta, Senin (16/4).
Politisi Partai Golkar itu meminta aparat penegak hukum berani bersikap tegas. “Aparat penegak hukum harus bersikap tegas memberi sanksi kepada pelaku agar ada efek jera,” kata bekas Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat itu.
Pelaksanaan UN tahun ajaran 2011-2012 belum sepenuhnya sempurna. Masih banyak pengaduan laporan dan kejanggalan yang diterima Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dari pelaksanaan UN tingkat SMA, MA dan SMK tahun ini.
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Bangun Kecintaan Budaya Asli Melalui Recaka Musik Lampung
- Ditolak Sistem PPDB, Anak Pasutri Tunanetra di Semarang Terancam Putus Sekolah, Duh
- Ini 6 Substansi Perubahan Pengaturan RPP Pendidikan Tinggi dan RPM Dosen
- RPP Pendidikan Tinggi dan RPM Dosen Diuji Publik, 2 Dirjen Kemendikbudristek Angkat Bicara
- Wahai Orang Tua, Inilah Dampak Buruk Anak Masuk SD Sebelum Waktunya
- Polteknaker Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PMB 2024, Silakan Cek Link di Sini