DPR Desak Pelaku Kecurangan UN Diproses Hukum
Senin, 16 April 2012 – 18:57 WIB
Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemdikbud, Ibnu Hamad, mengatakan, hingga Senin (16/4) siang, pihaknya mendapatkan 254 laporan terkait masalah UN.
Baca Juga:
Dijelaskan Ibnu, laporan itu masuk ke Posko Pengaduan UN 2012, melalui call centre (5), telepon (9), SMS (222), surat elektronik (18) dari tanggal 13 hingga 16 April 2012. Untuk tanggal 13 April 2012, sebanyak tiga pengaduan, tanggal 14 April 2012 ada empat, tanggal 15 April 2012 ada 142 dan 16 April 2012 ada 105 laporan.
“Jumlahnya 254 aduan atau laporan,” kata Ibnu, memberikan keterangan pers, Senin (16/4), di Jakarta.
Ia mendampingi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Aman Wiranatakusumah, dan Inspektur Jendral (Irjen) Kemdikbud, Haryono Umar.
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Libatkan 10 Politeknik & SMK di TEI 2024
- Saint Peter’s School Gelar Miles and Smiles Untuk Tingkatkan Kesehatan dan Empati Siswa
- President University Sukses Cetak Tenaga Profesional di Bidang Teknik Mesin, Ini Faktanya
- Dies Natalis ke-65, Untar Luncurkan Prodi Baru Perkuat Langkah Menuju Universitas Kelas Dunia
- Pohon Soekarno dan Bodhi Hiasi Ruang Terbuka Hijau di Universitas Atma Jaya
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024