DPR Desak Pelaku Kecurangan UN Diproses Hukum
Senin, 16 April 2012 – 18:57 WIB
Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemdikbud, Ibnu Hamad, mengatakan, hingga Senin (16/4) siang, pihaknya mendapatkan 254 laporan terkait masalah UN.
Baca Juga:
Dijelaskan Ibnu, laporan itu masuk ke Posko Pengaduan UN 2012, melalui call centre (5), telepon (9), SMS (222), surat elektronik (18) dari tanggal 13 hingga 16 April 2012. Untuk tanggal 13 April 2012, sebanyak tiga pengaduan, tanggal 14 April 2012 ada empat, tanggal 15 April 2012 ada 142 dan 16 April 2012 ada 105 laporan.
“Jumlahnya 254 aduan atau laporan,” kata Ibnu, memberikan keterangan pers, Senin (16/4), di Jakarta.
Ia mendampingi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Aman Wiranatakusumah, dan Inspektur Jendral (Irjen) Kemdikbud, Haryono Umar.
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan