DPR Desak Pelaku Kecurangan UN Diproses Hukum
Senin, 16 April 2012 – 18:57 WIB
Berdasarkan data Laporan Posko Pengaduan UN yang diterima JPNN, laporan isu kecurangan dan kebocoran soal masih mendominasi.
Isu kecurangan tercatat sebanyak 54 aduan atau laporan. Sedangkan isu kebocoran soal sebanyak 27 aduan atau laporan. Sedangkan isu soal rusak hanya satu laporan, dan soal tertukar dua laporan.
Kekurangan lembar jawaban, kekurangan naskah tidak ada laporan. Kemudian, isu jual beli soal didapati enam laporan, dan kunci jawaban UN sebanyak 20 laporan.
Sisa laporan atau aduan yang masuk adalah untuk masalah informasi UN dan lain-lain. “Kenapa saya sebut isu? Karena itu semua, dan pintu mengenai kebocoran dan kecurangan (UN) itu sudah ditutup,” kata Ibnu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan