DPR Desak Pelaku Kecurangan UN Diproses Hukum

DPR Desak Pelaku Kecurangan UN Diproses Hukum
DPR Desak Pelaku Kecurangan UN Diproses Hukum
Berdasarkan data Laporan Posko Pengaduan UN yang diterima JPNN, laporan isu kecurangan dan kebocoran soal masih mendominasi.

Isu kecurangan tercatat sebanyak 54 aduan atau laporan. Sedangkan  isu kebocoran soal sebanyak 27 aduan atau laporan. Sedangkan isu soal rusak hanya satu laporan, dan soal tertukar dua laporan.

Kekurangan lembar jawaban, kekurangan naskah tidak ada laporan. Kemudian, isu jual beli soal didapati enam laporan, dan kunci jawaban UN sebanyak 20 laporan.

Sisa laporan atau aduan yang masuk adalah untuk masalah informasi UN dan lain-lain. “Kenapa saya sebut isu? Karena itu semua, dan pintu mengenai kebocoran dan kecurangan (UN) itu sudah ditutup,” kata Ibnu. (boy/jpnn)


JAKARTA --  Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News