DPR Desak Pelaku Kecurangan UN Diproses Hukum
Senin, 16 April 2012 – 18:57 WIB
Berdasarkan data Laporan Posko Pengaduan UN yang diterima JPNN, laporan isu kecurangan dan kebocoran soal masih mendominasi.
Isu kecurangan tercatat sebanyak 54 aduan atau laporan. Sedangkan isu kebocoran soal sebanyak 27 aduan atau laporan. Sedangkan isu soal rusak hanya satu laporan, dan soal tertukar dua laporan.
Kekurangan lembar jawaban, kekurangan naskah tidak ada laporan. Kemudian, isu jual beli soal didapati enam laporan, dan kunci jawaban UN sebanyak 20 laporan.
Sisa laporan atau aduan yang masuk adalah untuk masalah informasi UN dan lain-lain. “Kenapa saya sebut isu? Karena itu semua, dan pintu mengenai kebocoran dan kecurangan (UN) itu sudah ditutup,” kata Ibnu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli, mengatakan, laporan kecurangan dan kebocoran Ujian Nasional (UN) harus diverifikasi terlebih dahulu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Libatkan 10 Politeknik & SMK di TEI 2024
- Saint Peter’s School Gelar Miles and Smiles Untuk Tingkatkan Kesehatan dan Empati Siswa
- President University Sukses Cetak Tenaga Profesional di Bidang Teknik Mesin, Ini Faktanya
- Dies Natalis ke-65, Untar Luncurkan Prodi Baru Perkuat Langkah Menuju Universitas Kelas Dunia
- Pohon Soekarno dan Bodhi Hiasi Ruang Terbuka Hijau di Universitas Atma Jaya
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024