DPR Desak Pelayanan Kesehatan Haji Ditingkatkan
Selasa, 11 September 2012 – 20:28 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berharap pemerintah melakukan perbaikan pelayanan kepada jamaah haji tahun ini. Hal itu juga dimaksudkan meminimalisir angka kematian dan kasus penyakit pada jamaah haji. "Apalagi tahun ini calon jamaah haji lanjut usia, yang lebih mendapatkan prioritas berangkat mulai dari usia 97 tahun hingga 116 tahun," bebernya.
Menurutnya, hal itu sudah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang menyatakan "Bahwa Pemerintah Indonesia wajib memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya kepada jemaah haji melalui sistem dan manajemen penyelenggaraan yang terpadu." (boy/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR, Herlini Amran mendesak Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terus meningkatkan survailans dan monitoring pelayanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK