DPR Desak Pelayanan Kesehatan Haji Ditingkatkan

DPR Desak Pelayanan Kesehatan Haji Ditingkatkan
DPR Desak Pelayanan Kesehatan Haji Ditingkatkan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berharap pemerintah melakukan perbaikan pelayanan kepada jamaah haji tahun ini. Hal itu juga dimaksudkan meminimalisir angka kematian dan kasus penyakit pada jamaah haji. "Apalagi tahun ini calon jamaah haji lanjut usia,  yang lebih mendapatkan prioritas berangkat mulai dari usia 97 tahun hingga 116 tahun," bebernya.

Menurutnya, hal itu sudah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang menyatakan "Bahwa Pemerintah Indonesia wajib memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya kepada jemaah haji melalui sistem dan manajemen penyelenggaraan yang terpadu." (boy/jpnn)


JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR, Herlini Amran mendesak Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terus meningkatkan survailans dan monitoring pelayanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News