DPR Desak Pemekaran 20 Daerah
Rabu, 22 Februari 2012 – 07:40 WIB
Arif menyampaikan, sebelum DPR periode 2004?2009 berakhir, sempat diajukan kepada presiden usul pembentukan 20 DOB. Tetapi, presiden tidak menindaklanjutinya karena sudah menyongsong Pemilu 2009.
Baca Juga:
Sekalipun DPR periode sekarang mengajukan jumlah sama, daerah yang akan dimekarkan bisa berbeda. "Usul DOB yang dulu, sebagian persyaratannya tidak lengkap sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2007," kata politikus PDIP itu.
DPR belum memfinalisasi daerah yang diusulkan untuk dimekarkan. Hanya, jumlahnya 20 DOB. Arif mencontohkan, hampir sebagian besar fraksi setuju agar proses pemekaran difokuskan pada daerah perbatasan.
"Tapi, kalau begitu, hanya ada tiga daerah yang dimekarkan," ujarnya. Salah satunya adalah Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara yang dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Timur.
JAKARTA - Sempat terhenti mulai 2009 sampai sekarang, dorongan untuk melakukan pemekaran daerah dari parlemen kembali bergulir. DPR meminta pembentukan
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum