DPR Desak Pemekaran 20 Daerah
Rabu, 22 Februari 2012 – 07:40 WIB

DPR Desak Pemekaran 20 Daerah
Arif menyampaikan, sebelum DPR periode 2004?2009 berakhir, sempat diajukan kepada presiden usul pembentukan 20 DOB. Tetapi, presiden tidak menindaklanjutinya karena sudah menyongsong Pemilu 2009.
Baca Juga:
Sekalipun DPR periode sekarang mengajukan jumlah sama, daerah yang akan dimekarkan bisa berbeda. "Usul DOB yang dulu, sebagian persyaratannya tidak lengkap sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2007," kata politikus PDIP itu.
DPR belum memfinalisasi daerah yang diusulkan untuk dimekarkan. Hanya, jumlahnya 20 DOB. Arif mencontohkan, hampir sebagian besar fraksi setuju agar proses pemekaran difokuskan pada daerah perbatasan.
"Tapi, kalau begitu, hanya ada tiga daerah yang dimekarkan," ujarnya. Salah satunya adalah Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara yang dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Timur.
JAKARTA - Sempat terhenti mulai 2009 sampai sekarang, dorongan untuk melakukan pemekaran daerah dari parlemen kembali bergulir. DPR meminta pembentukan
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo