DPR Desak Pemekaran 20 Daerah
Rabu, 22 Februari 2012 – 07:40 WIB

DPR Desak Pemekaran 20 Daerah
Di menambahkan, usul pemekaran yang menjadi perdebatan keras adalah pembentukan enam kabupaten dan kota baru di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebagian fraksi di DPR khawatir pemekaran daerah secara "dramatis" dalam satu provinsi akan menimbulkan respons yang kurang baik dari daerah lain. "Ada beberapa fraksi yang minta ini ditinjau ulang," kata Arif.
Bagaimana respons pemerintah? "Pemerintah tidak ada masalah," jawabnya. Menurut dia, Pemilu 2009 sudah berlalu. Selain itu, pidato presiden pada Agustus 2009 mengenai moratorium pemekaran untuk mengevaluasi semua DOB juga sudah terlaksana.
"Secara regulatif tidak ada larangan untuk melakukan pemekaran," tegas Arif. Di luar pembentukan 20 DOB yang diusulkan DPR periode 2004?2009, DPR periode sekarang telah menampung aspirasi pembentukan 69 DOB.
Sejak 1999 sampai sekarang telah terbentuk 205 DOB, yang meliputi 7 provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Dengan demikian, saat ini Indonesia terbagi menjadi 33 provinsi dan 491 kabupaten/kota. (pri/c7/tof)
JAKARTA - Sempat terhenti mulai 2009 sampai sekarang, dorongan untuk melakukan pemekaran daerah dari parlemen kembali bergulir. DPR meminta pembentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo