DPR Desak Pemerintah Ajukan RUU untuk Atur MK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Pieter Zulkifli meminta pemerintah segera menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk merevisi undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, hal itu diperlukan pascaputusan MK yang membatalkan UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang MK.
"Selaku pimpinan Komisi III, saya medesak pemerintah segera membuat RUU terkait menyusul keputusan MK tersebut," kata Pieter pada wartawan, Jumat (14/2).
Lebih lanjut politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, ada tiga substansi penting dalam UU yang tidak berlaku setelah dibatalkan MK. Pertama adalah dicabutnya syarat bahwa untuk menjadi hakim konstitusi sekurang-kurangnya tidak menjadi kader partai politik selama tujuh tahun.
Kedua, lanjut Pieter, putusan MK itu membatalkan pembentukan panel ahli oleh Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi yang diajukan oleh MA, DPR dan Presiden. "Ketiga, dibatalkannya pembentukan majelis kehormatan hakim konstitusi yang bersifat permanen untuk mengawasi hakim MK," imbuhnya.
Selain itu, Pieter juga meminta agar dalam waktu dekat ini DPR, MA dan Presiden membuat standar atau pedoman pelaksanaan rekrutmen hakim konstitusi agar transparan dan akuntabel. "Dengan begitu, maka bisa menghasilkan calon yang memiliki integritas tinggi, dan memiliki pengetahuan hukum, dan filsafat hukum yang mendalam," jelasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Pieter Zulkifli meminta pemerintah segera menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk merevisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN