DPR Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 Tua jadi CPNS
jpnn.com, JAKARTA - Para politisi dari tujuh komisi di DPR RI mendesak pemerintah mengangkat honorer K2 usia 35 tahun ke atas menjadi CPNS. Mereka menilai usia tua menunjukkan honorer K2 makin pengalaman.
Ketua Komisi IX Dede Yusuf mencontohkan tenaga bidan PTT. Dari 41 ribuan tenaga kesehatan, sudah 39 ribu yang terangkat CPNS. Dan, masih tersisa 6.300 tenaga kesehatan belum terangkat.
"Mereka ini sudah ikut tes. Sayangnya karena usianya di atas 35 tahun akhirnya tidak bisa diangkat CPNS," ungkap Dede dalam raker gabungan tujuh komisi di DPR dengan delapan kementerian terkait, Senin (4/6).
BACA JUGA: Jika 438 Ribu Honorer K2 Diangkat, Kapan ASN Bisa Andal?
Dia menyebutkan, honorer K2 usia 35 tahun ke atas itu justru pengalamannya segudang sehingga dalam pelayanan kesehatan makin terjamin. Selain itu masyarakat lebih percaya pada tenaga kesehatan lama ketimbang baru.
Senada itu Saleh Daulay. Wakil ketua Komisi IX mempertanyakan aturan yang berlaku. Yang diangkat tenaga kesehatan muda dan paling lama pengabdiannya malah tidak diangkat CPNS.
"Kami mendesak pemerintah untuk cepat teken pengangkatan bidan PTT usia 35 tahun ke atas. Jangan biarkan mereka dalam status tidak tetap," ucapnya. (esy/jpnn)
Sejumlah anggota DPR heran dengan kebijakan pemerintah yang tidak mengangkat honorer K2 usia lebih 35 tahun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya