DPR Desak Pemerintah Cabut SKB 4 Menteri
Selasa, 25 November 2008 – 18:58 WIB
JAKARTA – Kontroversi tentang keberadaan Surat keputusan bersama empat (SKB 4) Menteri tentang Upah Minimum terus bergulir. Bahkan DPR menuntut agar SKB yang dituding merugikan para buruh itu segera dicabut. Lebih lajut dikatakannya, SKB jelas-jelas bukan merupakan stimulus bagi dunia usaha. Alasannya, masih banyak yang dapat dilakukan pemerintah selain harus mengurangi hakhak pekerja. “Ada beberapa stimulus yang bisa dilakukan pemerintah, seperti meniadakan pungutan-pungutan liar maupun resmi, sehingga perusahaan dapat terbantu dan PHK para pekerja dapat dihindarkan,” cetusnya.
Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan, SKB Empat Menteri yang ditujukan untuk menyelamatkan perekonomian ternyata justru memicu resistensi dari kalangan buruh. “Karena kebijakan tersebut memang tidak pas untuk mengatasi masalah yang dihadapi para buruh saat ini. Sebaiknya penyelesaiannya tidak seperti itu," kata Agung usai memimpin konsultasi pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi, pimpinan Komisi IV dan Komisi IX di gedung DPR RI, Selasa (25/11).
Baca Juga:
Karenanya, dari hasil rapat konsultasi DPR meminta agar pemerintah mencabut SKB tersebut. “Kalau tidak ada manfaatnya, kenapa harus dipertahankan. Sebaiknya dicabut saja," tandas Agung.
Baca Juga:
JAKARTA – Kontroversi tentang keberadaan Surat keputusan bersama empat (SKB 4) Menteri tentang Upah Minimum terus bergulir. Bahkan DPR menuntut
BERITA TERKAIT
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Jelang Nataru, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM & LPG di Banten
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat