DPR Desak Pemerintah Cabut SKB 4 Menteri
Selasa, 25 November 2008 – 18:58 WIB

DPR Desak Pemerintah Cabut SKB 4 Menteri
Meski demkian Agung mengakui bahwa ancaman PHK masal memang harus diantisipasi. Bagaimanapun, sambung Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, jika PHK sampai terjadi maka akan menimbulkan multiple effect bagi perekonomian nasional.
Hanya saja Agung mengingatkan juga bahwa persoalan soal PHK sudah diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sementara SKB empat menteri, ulas Agung, justru lebih berpihak kepada pengusaha dan merugikan buruh.
Lantas bagaimana jika Pemerintah lebih memihak pengusaha sehingga SKB Empat menteri itu tetap dipertahankan? “Jangan berandai-andai seperti itu. Pemerintah pasti mengerti, karena ini adalah suara wakil rakyat," kilahnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Kontroversi tentang keberadaan Surat keputusan bersama empat (SKB 4) Menteri tentang Upah Minimum terus bergulir. Bahkan DPR menuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi