DPR Desak Pemerintah Lunasi Hak Warga di PLBN Entikong
Rabu, 22 Maret 2017 – 09:02 WIB

Moh. Nizar Zahro. Foto: dok/JPG
Warga pemilik lahan bahkan mengancam, jika sampai tanggal 25 Maret 2017 belum juga dibayar, mereka akan menutup akses masuk PLBN yang melewati tanah mereka.(fat/jpnn)
Anggota Komisi V DPR Moh. Nizar Zahro menyayangkan belum tuntasnya pembayaran ganti rugi tanah warga untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pramono Siap Membayar Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Puluhan Ahli Waris Toton CS Tuntut Penyelesaian Ganti Rugi Atas Penggunaan Lahan di Pondok Indah
- Rieke Desak Pemerintah Segera Bayar Ganti Rugi Tanah Mat Solar
- LSM Pijar Keadilan dan FPKMP Gelar Aksi untuk Menuntut Tuntut Ganti Rugi Tanah Ulayat Papua
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M