DPR Desak Pemerintah Segera Hapus Dualisme Pasar Migor Curah, Bisa Gawat!

DPR Desak Pemerintah Segera Hapus Dualisme Pasar Migor Curah, Bisa Gawat!
Pasar migor curah. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah menghapus dualisme pasar dan disparitas harga minyak goreng (migor) di pasaran.

Menurutnya, dualitas pasar dan disparitas harga migor curah  menimbulkan kompleksitas hingga masalah baru.

"Ini akan membingungkan, ujung-ujungnya yang dirugikan ialah masyarakat karena tidak mendapatkan migor yang didistribusikan secara resmi oleh pemerintah dengan harga sesuai HET," ujar Mulyanto, Rabu (29/6).

Selain itu, volume migor curah yang dipasarkan secara resmi oleh pemerintah kalah jauh dengan migor curah di pasar tidak resmi.

"Apalagi kalau persyaratan pembelian migor curah di pasar resmi pemerintah dipersulit dengan berbagai persyaratan, yakni penggunaan PeduliLindungi atau menyertakan NIK," kata Mulyanto.

Oleh karena itu, pemerintah harus mempercepat pembentukan agen resmi migor curah pelat merah secara masif dan menyetop yang tidak resmi di pasar.

"Pemerintah jangan setengah hati dan tanggung-tanggung dalam menjalankan tata-niaga pasar migor curah, kalau ini terus terjadi, sampai kapan harga migor curah mencapai HET," ungkapnya.

Mulyanto menjelaskan tanpa disadari sekarang ini telah terbentuk dualisme pasar migor curah, yakni adanya dua pasar untuk komoditas sama dengan harga yang berbeda. 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah menghapus dualisme pasar dan disparitas harga minyak goreng (migor) di pasaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News