DPR Desak Pemerintah Segera Hapus Dualisme Pasar Migor Curah, Bisa Gawat!
Rabu, 29 Juni 2022 – 22:48 WIB

Pasar migor curah. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Pertama, ialah pasar migor curah berbasis distributor/agen resmi pemerintah dengan harga sesuai HET.
Kemudian, yang kedua ialah pasar migor curah berbasis distributor bebas dengan harga mengikuti mekanisme pasar bebas atau tidak terkontrol pemerintah. (mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah menghapus dualisme pasar dan disparitas harga minyak goreng (migor) di pasaran.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI