DPR Desak Pemerintah Segera Hapus Dualisme Pasar Migor Curah, Bisa Gawat!
Rabu, 29 Juni 2022 – 22:48 WIB
Pertama, ialah pasar migor curah berbasis distributor/agen resmi pemerintah dengan harga sesuai HET.
Kemudian, yang kedua ialah pasar migor curah berbasis distributor bebas dengan harga mengikuti mekanisme pasar bebas atau tidak terkontrol pemerintah. (mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah menghapus dualisme pasar dan disparitas harga minyak goreng (migor) di pasaran.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong