DPR Desak Pemerintah Segera Serahkan RUU KUHAP

DPR Desak Pemerintah Segera Serahkan RUU KUHAP
DPR Desak Pemerintah Segera Serahkan RUU KUHAP

"Paling lambat akhir Bulan September atau awal Oktober 2012 ini RUU KUHAP sampai ke DPR," kata Amir seraya  berharap pembahasan RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan dilakukan secara paralel. (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin segera menyampaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News