DPR Desak Pemerintah Segera Serahkan RUU KUHAP
Kamis, 06 September 2012 – 19:01 WIB

DPR Desak Pemerintah Segera Serahkan RUU KUHAP
"Paling lambat akhir Bulan September atau awal Oktober 2012 ini RUU KUHAP sampai ke DPR," kata Amir seraya berharap pembahasan RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan dilakukan secara paralel. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin segera menyampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran