DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan BLT Tahap II
Senin, 25 Agustus 2008 – 18:34 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah agar segera menetapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua untuk masyarakat tidak mampu berdasarkan data yang valid dan akurat dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam raker, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa program BLT merupakan upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat konsumsi masyarakat tidak mampu sebagai akibat naiknya harga BBM.
Baca Juga:
Terkait penjelasan Menkeu tersebut, mayoritas anggota Komisi VIII menyetujui program BLT tahap II dengan catatan data penerima BLT yang digunakan harus lebih valid dan akurat, sehingga diperlukan adanya pemutaakhiran data BPS, mengingat data yang digunakan pada BLT sebelumnya adalah data BPS tahun 2006.
Kendati mayoritas setuju, ternyata ada juga anggota Komisi VIII yang menolak, misalnya Agung Sasongko dari F-PDIP. Ia menyebut BLT tidak lebih dari suguhan politik yang dilegalkan pemerintah berdasarkan Inpres. "Ini hanya akal-akalan pemerintah karena tidak sanggup menyejahterakan rakyat," tegasnya.(eyd)
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah agar segera menetapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua untuk masyarakat tidak mampu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat