DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan BLT Tahap II
Senin, 25 Agustus 2008 – 18:34 WIB

DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan BLT Tahap II
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah agar segera menetapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua untuk masyarakat tidak mampu berdasarkan data yang valid dan akurat dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam raker, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa program BLT merupakan upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat konsumsi masyarakat tidak mampu sebagai akibat naiknya harga BBM.
Baca Juga:
Terkait penjelasan Menkeu tersebut, mayoritas anggota Komisi VIII menyetujui program BLT tahap II dengan catatan data penerima BLT yang digunakan harus lebih valid dan akurat, sehingga diperlukan adanya pemutaakhiran data BPS, mengingat data yang digunakan pada BLT sebelumnya adalah data BPS tahun 2006.
Kendati mayoritas setuju, ternyata ada juga anggota Komisi VIII yang menolak, misalnya Agung Sasongko dari F-PDIP. Ia menyebut BLT tidak lebih dari suguhan politik yang dilegalkan pemerintah berdasarkan Inpres. "Ini hanya akal-akalan pemerintah karena tidak sanggup menyejahterakan rakyat," tegasnya.(eyd)
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah agar segera menetapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua untuk masyarakat tidak mampu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Irjen Iqbal Sosok yang Perangi Narkoba dan Jadi Polisi Humanis Selama Jabat Kapolda Riau
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja, tak Harus Menunggu Hari Ulang Tahun