DPR Desak Pemerintah Selamatkan Aset Eks BPPN
Senin, 04 Juni 2012 – 22:35 WIB
JAKARTA – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat, Abdilla Fauzi Achmad meminta pemerintah segera mengusut tuntas hilangnya aset negara eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Permintaan ini menyusul didasarkan pada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan terdapat sekitar Rp38,11 triliun aset eks BPPN yang belum diselamatkan.
“Saya kira, perlu diselamatkan aset ampas eks BPPN ini. Kalau aset negara yang lenyap bisa kembali, saya kira bisa memberikan dampak positif bagi APBN,” ujar Abdilla Fauzi Achmad di Jakarta, Senin (4/6).
Baca Juga:
BPK menyatakan pencatatan aset eks BPPN masih amburadul akibat kelemahan dalam perhitungan dan penilaian aset eks BPPN. Meskipun ada sebagian kini dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Aset eks BPPN yang telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) senilai Rp11,18 triliun tidak didukung oleh dokumen sumber yang valid. Selain itu, aset eks BPPN berupa tagihan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Rp8,68 triliun belum didukung dengan dokumen kesepakatan dengan pemegang saham.
JAKARTA – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat, Abdilla Fauzi Achmad meminta pemerintah segera mengusut
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah