DPR Desak Pemerintah Selamatkan Aset Eks BPPN
Senin, 04 Juni 2012 – 22:35 WIB
“BLBI dalam jumlah besar yang sudah dikucurkan menjadi beban seluruh rakyat. Karena untuk menutupi BLBI itu, pemerintah menerbitkan obligasi yang pokok dan bunganya dibayar APBN. Ini jelas tidak adil,” tegas dia.
Untuk itu, Fauzi berharap agar Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berusaha maksimal mengembalikan uang negara yang diterima perbankan melalui fasilitas BLBI tanpa melupakan kasus korupsi uang negara lainnya.
Menurut dia, penuntasan kasus BLBI akan menjadi pintu masuk guna mengusut kasus bailout sejumlah Rp653,8 triliun. Apalagi, pengusutan kasus korupsi semakin terbuka lebar setelah dunia internasional menyatakan kejahatan korupsi sebagai "extra ordinary crime" atau kejahatan yang luar biasa. "Makanya, perlu terobosan yang luar biasa pula. Tanpa ada terobosan yang berani dari KPK, mustahil BLBI bisa tuntas,” ucapnya.
Selain langkah hukum, langkah penuntasan BLBI harus dibarengi dengan upaya menuntut kekurangan pembayaran sejumlah obligor BLBI yang nilai asetnya ternyata lebih rendah dari nilai aset yang tercantum ketika aset tersebut diserahkan.
JAKARTA – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat, Abdilla Fauzi Achmad meminta pemerintah segera mengusut
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok