DPR Desak Pemerintah Selamatkan Aset Eks BPPN
Senin, 04 Juni 2012 – 22:35 WIB

DPR Desak Pemerintah Selamatkan Aset Eks BPPN
“BLBI dalam jumlah besar yang sudah dikucurkan menjadi beban seluruh rakyat. Karena untuk menutupi BLBI itu, pemerintah menerbitkan obligasi yang pokok dan bunganya dibayar APBN. Ini jelas tidak adil,” tegas dia.
Untuk itu, Fauzi berharap agar Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berusaha maksimal mengembalikan uang negara yang diterima perbankan melalui fasilitas BLBI tanpa melupakan kasus korupsi uang negara lainnya.
Menurut dia, penuntasan kasus BLBI akan menjadi pintu masuk guna mengusut kasus bailout sejumlah Rp653,8 triliun. Apalagi, pengusutan kasus korupsi semakin terbuka lebar setelah dunia internasional menyatakan kejahatan korupsi sebagai "extra ordinary crime" atau kejahatan yang luar biasa. "Makanya, perlu terobosan yang luar biasa pula. Tanpa ada terobosan yang berani dari KPK, mustahil BLBI bisa tuntas,” ucapnya.
Selain langkah hukum, langkah penuntasan BLBI harus dibarengi dengan upaya menuntut kekurangan pembayaran sejumlah obligor BLBI yang nilai asetnya ternyata lebih rendah dari nilai aset yang tercantum ketika aset tersebut diserahkan.
JAKARTA – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat, Abdilla Fauzi Achmad meminta pemerintah segera mengusut
BERITA TERKAIT
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM