DPR Desak Pemerintah Selesaikan RUU Desa
Senin, 04 Oktober 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Golongan Karya, Priyo Budi Santoso mendesak pemerintah agar segera mematangkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Desa. Priyo beralasan, keberadaan UU tentang Desa sudah sangat diperlukan mengingat banyaknya desa dan perangkatnya yang ada. Pada kesempatan itu Priyo juga mendesak kepada presiden untuk segera mengirim surat ke DPR agar RUU Desa bisa dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. Usai diterima Priyo massa kemudian membubarkan diri.
"Saya meminta kepada Mendagri, Menkum HAM dan Mensesneg, untuk mematangkan RUU Desa dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Priyo saat menemui Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Jatim di luar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/10). Turut pula dalam pertemuan itu Wakil Ketua Komisi II, Hakam Naja dan anggota Komisi II Budiman Sudjatmiko.
Di hadapan massa AKD, Priyo berjanji akan membawa aspirasi para Kades dalam pembahasan RUU Desa. Tuntutan para Kades adalah periodisasi masa jabatan dan pengangkatan perangkat desan menjadi PNS. Tuntutan lainnya, agar KAdes dibolehkan menjadi pengurus partai. "Saya akan membawa aspirasi ini menjadi butir-butir untuk diusulankan dalam RUU," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Partai Golongan Karya, Priyo Budi Santoso mendesak pemerintah agar segera mematangkan Rancangan Undang-undang (RUU)
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
- Cak Lontong Optimistis Melihat Quick Count Pram-Doel, Satu Putaran!